INTI Group Terima Lisensi Aplikasi e-Voting

214

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – Sejak resmi menerima peralihan teknologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2015, INTI Group kembali berhasil mengantongi kembali status sebagai satu-satunya pemegang legalitas sistem e-Voting pada tahun 2024.

Lisensi e-Voting tersebut diberikan pada seremoni Penandatangan Perjanjian Lisensi antara BRIN dan PT INTI Konten Indonesia (“PT INTENS”) tentang Hak Cipta Program Komputer Aplikasi Pemilu Elektronik (e-Voting), yang digelar pada Selasa (19/03/2024) di Kantor BRIN, Kota Jakarta.

Direktur “PT INTENS” Rizqi Ayunda Pratama menyebut, lisensi eksklusif selama lima tahun itu memungkinkan PT INTENS untuk memanfaatkan kekayaan intelektual tersebut untuk komersialisasi e-Voting. Hingga saat ini, terhitung lebih dari 2000 Desa yang tersebar di 28 Kabupaten dari 15 Provinsi yang sukses menerapkan sistem e-Voting.

“Harapannya, berbekal kesuksesan implementasi di ribuan desa sejak 2017-2023, pemanfaatan e-Voting ini dapat meningkat ke level Pilkada, dan bahkan Pilpres,” ungkapnya.

Adsense

Rizqi menyebutkan, pemilu yang baru saja dilaksanakan di Indonesia masih menggunakan cara konvensional yakni dengan mencoblos surat suara yang disediakan oleh penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi tantangan bagi kedua belah pihak untuk terus mengupayakan agar pelaksanaan pemilu dapat diselenggarakan berbasi elektronik. Melalui penandatanganan lisensi pemanfaatan aplikasi e-voting ini, dia berharap pemanfaatannya lebih luas baik untuk Pilkada atau Pemilu secara nasional.

“Harapannya ke depan kita tingkatkan ke ranah yang lebih masif lagi, terutama terkait dengan lisensi. Artinya setiap kegiatan yang kita lakukan ke depan ini akan memberikan manfaat untuk negara juga, karena menambah pemasukan negara,” beber Rizqi.

Acara yang mendapat dukungan penuh dari kedua belah pihak itu, dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Dr. R. Hendrian, M.Sc., Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ⁠Dr. Paudah, M.Si., Perekayasa Ahli Utama BRIN/Pencipta Aplikasi Pemilu Elektronik, Dra. Andrari Grahitandaru, M.Sc., dan jajaran pejabat struktural dari masing-masing institusi.

Sumber: inti.co.id

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More