BSSN dan BAPETEN Kerjasama Keamanan Siber di Sektor Nuklir

335

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di sektor nuklir.

Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra berharap, Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis. Baik BSSN maupun BAPETEN, guna membangun kerja sama yang baik dalam mewujudkan keamanan siber di lingkungan pemerintahan. Juga, tentunya mengedepankan prinsip sinergi dan kolaborasi.

“Untuk itu, sebagai pengatur dan pengawas ketenaganukliran di Indonesia, BSSN memandang krusial peran BAPETEN. Sebagai mitra kolaborasi, untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di sektor nuklir,” ujarnya disela kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSSN dan BAPETEN di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama dan kolaborasi yang terjalin antara BSSN dan BAPETEN bukan hal baru, tapi telah terjalin sejak tahun 2018.

“Saya telah melihat dan mendapat laporan bahwa kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Salah satunya adalah reaktor nuklir Kartini di Yogyakarta,” ungkap Putu Jayan.

Fasilitas ini, sambungnya, berupa layanan pembelajaran jarak jauh melalui internet dengan nama Internet Reactor Laboratory (IRL). Fasilitas ini digunakan sebagai sarana pembelajaran melalui perangkat website interaktif untuk mendapatkan pengalaman reaktivitas, neutron flux, dan lain sebagainya.

“Dengan adanya sarana ini, masalah jarak antar pengguna reaktor Kartini (mahasiswa) dengan pemilik operator reaktor (host) dapat dipersingkat. Sehingga menjadi lebih efisien dan efektif dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan,” jelas Putu Jayan.

Adsense

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan interkonektivitas antara sistem Information Technology (IT) dan Operation Technology (OT) yang disebut Cyber Physical System (CPS).

Sistem yang sekarang digunakan oleh fasilitas nuklir tidak lagi bergantung pada sistem instrumentasi dan kontrol yang terisolasi saja, tapi semakin terkoneksi dengan sistem digital dan internet yang terbuka. Setiap orang dapat mengakses operasional nuklir menggunakan internet dari mana saja.

Konvergensi sistem tersebut tentunya berakibat pada munculnya ancaman keamanan siber terhadap fasilitas nuklir.

“Hal tersebut menjadi semakin rumit karena tidak hanya keamanan sistem saja yang perlu kita pikirkan, namun kesalahan atau kehancuran pada sistem dapat berdampak langsung pada peristiwa fisik. Seperti keselamatan manusia,” ungkap Putu Jayan.

Sementara Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergitas antara pihaknya dan BSSN dalam melindungi data-data penting yang diawasi dan dilaporkan langsung ke PBB.

“Selain perlindungan informasi dan transaksi elektronik, kami berharap Nota Kesepahaman ini dapat memberikan kami kajian keamanan siber untuk fasilitas yang ada di BAPETEN,” kata Sugeng.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More