Brantas Abipraya Bangun Smart Building BPKP di Empat Lokasi

267

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – PT Brantas Abipraya (Persero) mempertegas perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang aktif berkontribusi membangun negeri lewat karya-karya infrastruktur yang unggul, kali ini lewat pembangunan Smart Building Pusdiklatwas (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dibangun serentak di empat titik lokasi yaitu, Ciawi, Medan, Makassar dan Denpasar, pembangunan ini ditargetkan rampung pada tahun 2024.

“Brantas Abipraya tak hanya membangun konstruksi yang memiliki mutu unggul namun juga kualitas gedung yang ramah lingkungan. Pembangunan gedung pelatihan inipun dibangun dengan konsep smart building hijau, ramah lingkungan, inklusif dan berteknologi modern.  Ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan pelatihan dan dapat menunjang kegiatan pendidikan, khususnya yang diadakan oleh BPKP,” ujar Sugeng, Direktur Utama Brantas Abipraya.

Purnomo, Direktur Operasi II Brantas Abipraya menambahkan, khusus untuk Smart Building BPKP di Ciawi dibangun tiga gedung yaitu extension lift empat lantai, tiga lantai untuk Gedung Learning Solution dan dua lantai untuk Gedung Learning Center.

Adsense

Sedangkan untuk pembangunan Smart Building Pusdiklatwas BPKP di Denpasar, Medan dan Makassar, akan dibangun sebanyak empat lantai termasuk di dalamnya sarana ruang asrama dan ruang kelas.

“Kami akan fokus tuntaskan pembangunan ini tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu. Serta, tentunya Brantas Abipraya dalam tiap pembangunannya juga akan mengutamakan penerapan K3 di lingkungan proyek. Semoga setelah diresmikan pada 2024 besok, smart building ini dapat turut menyokong upaya berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi dan pembangunan nasional,” tutup Purnomo.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More