IDSurvey Teken MoU Informasi Geospasial Tematik dengan Kementerian ATR/BPN

50

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech– PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey resmi menjalin kerja sama di bidang penyelenggaraan informasi geospasial bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang pada Selasa (27/6/2023) di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono; Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan pejabat Kementerian ATR/BPN.

Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 1/2023 tentang kolaborasi kegiatan pelayanan IGT. Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang perlu dikelola dengan baik dan optimalisasi layanan sebagai upaya basis penerimaan negara dalam rangka self-financing.

Melalui kerjasama ini para pihak sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan Informasi Geospasial Pertanahan dan Ruang yang terintegrasi melalui solusi digital sehingga, masyarakat dapat mengakses IGT dengan lebih mudah, data yang up to date dan valid.

Data tersebut dapat dipergunakan untuk memberikan layanan optimal, cepat dan akurat, termasuk di dalamnya proses perizinan yang saat ini sudah mulai menggunakan data spasial untuk penentuan peruntukan lokasi perizinan yang terintegrasi dengan system OSS (Open Single Submission).

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, BKI berharap dapat berkontribusi dalam penyebarluasan dan pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang. Kita mengharapkan akan terjadi pengayaan terkait data dan Informasi Pertanahan dan Ruang dengan pemanfaatan teknologi yang dimiliki oleh IDSurvey untuk membantu ATR/BPN dalam memberi pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,“ ujar Direktur Utama IDSurvey, Arisudono.

Adsense

Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan BKI dapat berkontribusi dalam Roadmap Transformasi Digital Pertanahan 2020-2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN memiliki tiga fokus dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital yang diantaranya adalah informasi pertanahan dan ruang menjadi basis penerimaan negara, penerapan big data dan kolaborasi informasi dengan masyarakat dan dunia usaha.

“Tentu kerjasama ini adalah suatu hal yang baru namun kami menyambut baik dan siap bersama-sama menyelenggarakan informasi geospasial di Kementerian ATR/BPN dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital. Kami berharap melalui kerjasama ini dapat saling melengkapi satu sama lain dan dapat bermanfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Suyus Windayana.

Diketahui bersama bahwa IDSurvey telah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Badan Usaha Milik Negara untuk informasi geospasial dasar. Tidak berhenti disitu, BKI tetap berkomitmen dalam menjalankan peran sebagai BUMN Pelaksana penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia.

MoU dengan Kementerian ATR/BPN menjadi milestone penting yang tidak dapat dipisahkan bagi KPBUMN sehingga inovasi penyelenggaraan informasi geospasial dapat lebih baik.

Menurut Arisudono, setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, langkah-langkah penting perlu diambil untuk memajukan kerja sama menuju tingkat yang lebih substansial meliputi pembentukan tim kerja lintas bidang, identifikasi pasar komersial yang potensial, pengembangan produk dan layanan yang inovatif, promosi kerja sama dengan pihak swasta lainnya, dan evaluasi berkala terhadap kinerja kerja sama.

“Melalui kerja sama ini, akan mendorong inovasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan informasi geospasial demi memajukan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif,” tutup Arisudono.

Advertisements

1 Comment
  1. […] peningkatan modal Telkomsel sehubungan dengan transaksi ini diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik […]

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More