itechmagz.id – Kementerian Keuangan mengukuhkan Yudistian Yunis sebagai Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, (6/4/2023). Hal tersebut dilakukan dalam prosesi pengambilan sumpah oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Yudistian Yunis ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi (Persero) sejak terpilih di tahun 2022. Yudis mengisi posisi sebagai Direktur Utama menggantikan Muhammad Ikbal Nur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan harapannya agar PT Geo Dipa Energi (Persero) dapat meneruskan pengembangan Panas Bumi dengan tata kelola perusahaan yang baik, “Saya ingin GeoDipa mengembangkan dua pembangkit tenaga panas Bumi yaitu Dieng 2 dan Patuha 2 sebesar 120 MW. Tentu ini diperlukan tata kelola serta leadership” ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, GeoDipa perlu memperhatikan beberapa aspek penting yaitu melakukan seluruh bisnis operasi dengan dengan aman, serta melaksanakan segala bentuk kepatuhan. Dirinya berharap GeoDipa menjadi BUMN yang sehat yang reliabel, memiliki tata kelola yang baik dan mampu menjadi salah satu instrument transformasi energi di Indonesia menuju energi yang renewable dan hijau, “Wujudkan proyek secara tepat waktu sehingga seluruh minat investasi di bidang ini dapat berjalan dengan baik.” tegas Menteri Keuangan.
Saat ditemui, Yudis mengaku bersyukur dapat dipercaya sebagai pimpinan perusahaan, namun dirinya merasa membangun perusahaan yang mampu mendorong transisi energi juga sebuah tanggung jawab yang besar “Saya sangat berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dewan Komisaris PT Geo Dipa Energi (Persero) atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Saya berjanji untuk melakukan yang terbaik terutama bagi pengembangan panas bumi Indonesia,” ujar Yudis.
Comments are closed.