Kemenkominfo Terus Dorong Undang – Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)
Jakarta ItechMagz.id – Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mendorong Partisipasi aktif lintas sector lewat diskusi agar implementasi undang – undang perlindungan data pribadi ( PDP ) bias efektif berjalan di Indonesia.
“ Kementerian kominfo memerlukan masukan dalam penyusunan aturan pelaksanaan berkaitan dengan UU PDP. Karena setoap sector itu punya karakteristik, bisnis model, dan bisnis prosesnya sendiri,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informasi ( Dirjen Aptika ) Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam siaran persnya, kamis 16 Februari 2023.
Ada beberapa pihak yang terlibat dalam diskusi public tersebut berasal dari perwakilan pemerintahan seperti Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informasi Ditjen Aptika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi, dan Deputi Direksi Bidang Manajemen Data dan Informasi BPJS Kesehatan Doni Hendrawan.
Kemudian dari Pihak Swasta, yang ikut hadir Associate Director Data Privacy and Protection Deloitte Eryk Budi Pratama, dan Head of Data Provacy Tokopedia Irena Suryadi.
Dalam diskusi Samuel mengajak setiap perwakilan lintas sector dapat menyumbangkan pendapat dan pandangan sebagai masukan yang komprehensif untuk keberlangsungan penyusunan pelaksanaan dari UU PDP.
“ Harapan dari diskusi ini bias ditindaklanjuti untuk kita dalam aturan pelaksanaan yang sedang kita susun, semoga hasil dari diskusi ini bias bermanfaat dalam implementasi perlindungan data pribadi diindonesia,” tutup Samuel.
Undang undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlingan Data Pribadi secara resmi disahkan pada 17 Oktober 2022. Antara
Comments are closed.