Itechmagz.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beri saran terkait penipuan modus undangan nikah di WhatsApp.
“Saran Kominfo untuk menangkal penipuan modus undangan nikah di WhatsApp yakni supaya masyarakat tidak membuka file dalam bentuk APK itu”.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan file yang penipu kirim bisa dengan otomatis terinstal. “Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itu akan pasti dia download softwarenya,” kata dia, Senin (5/2/2023).
Dia menjelaskan file yang penjahat siber kirim itu bisa menyembunyikan malware di dalamnya. Aplikasi itu, kata dia, bisa menyusup ke smartphone sehingga mendapatkan informasi penting dari calon korban.
Semuel mengklaim pihaknya sudah memblokir konten kejahatan lewat modus kirim pesan APK ke WhatsApp. Namun ia tak menjelaskan berapa banyak yang sudah diblokir.
Baca Juga : BlockToGo-KORIKA Teken MOU, Percepat Adopsi AI Dan Blockchain
“Tentang kejahatan soal OTP, kalau konten-konten kita pasti udah blokir,” Ujarnya. Ia berharap masyarakat pengguna media sosial saat ini bisa memahami bagaimana cara kerja dari file itu agar pengguna juga bisa tahu bahwa APK itu merupakan modus baru penipuan.
“Itu yang kita harapkan masyarakat paham cara kerjanya, literasi tinggi, mereka bisa tahu kalau itu penipuan,” ujarnya. Sebelumnya modus kuras rekening lewat undangan pernikahan sempat viral menipu korban untuk mengklik program jahat (malware).
Dalam postingan sebuah akun, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ dengan ukuran 6,6MB. Kemudian berlanjut dengan pesan yang isinya “Kami harap kehadirannya” Penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file yang dikirimkan itu untuk mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban. Kepolisian kemudian menangkap sejumlah orang terkait kasus ini, termasuk mahasiswa pembuat aplikasi tersebut. Kasus sejenis pernah terjadi dengan modus yang berbeda, yakni kurir kirim foto.
Baca Juga : Dorong Percepatan Pembangunan, Kemendagri Minta Daerah Realisasikan APBD Sejak Awal Tahun
[…] Baca Juga : WhatsApp Undangan Nikah Jadi Modus Tren Penipuan, Kominfo Memberi Saran Hindari […]