Erick Thohir Tunjuk Agus Heru Darjono Jadi Dirut Indofarma
itechmagz.id – PT Indofarma Tbk (INAF) menyelesaikan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (30/01/2023) di Aryaduta Menteng, Jakarta.
Pada rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan manajemen. Rapat menyetujui pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama Indofarma.
Selain pergantian Direksi, RUPSLB perseroan ini telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan- perubahannya.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.
Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro
Komisaris: Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen: Teddy Wibisana
Komisaris Independen: Achmad Ghufron Siradj
Direksi
Direktur Utama: Agus Heru Darjono
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko: Ariesta Krisnawan
dan Sumber Daya Manusia
Direktur Produksi dan Supply Chain: Jejen Nugraha
Direktur Sales dan Marketing: Kamelia Faisal.
Comments are closed.