Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia mencapai 4,99 pada 2017. Angka ini naik sebesar 0,65 dibandingkan 2016 dari 4,34%.
“Semakin tinggi nilai indeks menunjukkan potensi dan progress pembangunan TIK suatu wilayah lebih optimum,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suahriyanto di Jakarta, belum lama ini.
IP-TIK merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembamngunan TIK suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
Indeks tadi disusun oleh 11 indikator yang sebelumnya diperoleh dari tiga subindeks yakni subindeks keahlian, subsindeks akses dan infrastruktur, serta subindeks penggunaan.
“Nilai indeks paling tinggi pada 2017 adalah subindeks keahlian sebesar 5,75. Hal ini diikuti subsindeks akses dan infrastruktur sebesar 5,16, serta subindeks penggunaan sebesar 4,44%,” ujarnya.
BPS telah menghitung IP-TIK selama tiga tahun terakhir. Kegiatan tersebut mengacu kepada Buku Measuring Information Society 2016 yang diterbitkan International Telecommunication Union (ITU).
Sumber data diambil dari BPS seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), proyeksi jumlah penduduk, dan data subindeks keahlian. Langkah ini dipadukan dengan data yang didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Comments are closed.