Mafia Investasi Bodong Makin Sadis Saat Pandemi

195

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Doku Talk, platform diskusi literasi keuangan dan pasar modal di Indonesia kembali menggulirkan tema menarik yang hangat dalam perbincangan terbaru pada edisi bulan April 2022. Pada kali ini, Doku Talk membahas mengenai maraknya investasi bodong yang beredar di Tanah Air.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak 2011 hingga awal tahun 2022 ini. Riset Satgas Waspada Investasi menyebut, masyarakat masih mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat.

Diskusi yang menghadirkan para ahli investasi ini mengangkat tema “Cara Mengindentifikasi Investasi Bodong”. Diskusi yang dimoderatori Benny Sufami ini menghadirkan Wealth Advisory Head dari PT Bank UOB IndonesiaDiendy, Chief Business Officer dari PT. Moduit Digital Indonesia, Stefanus Adi Utomo, dan Head of Distribution & Marketing dari PT. Eastspring Investment IndonesiaAbraham Ara.

Menurut analisis Wealth Advisory Head PT Bank UOB Indonesia, Diendy, maraknya investasi bodong dapat dilihat dari kemampuan pelaku investasi bodong ini yang terus mengikuti perkembangan zaman sehingga muncul dengan modus-modus baru yang dapat meyakinkan korban.

Adsense

“Belum lagi, hal ini didorong situasi pandemi, dimana banyak orang memiliki waktu luang dan harapan dari mereka untuk bisa mendapatkan keuntungan secara cepat. Pelaku ini kemudian memanfaatkan hal tersebut. Karena itu, untuk mencegah itu terjadi, masyarakat harus aware dengan imbauan Satgas Waspada Investasi dengan mengetahui 2L, legal-nya seperti apa, dan logis atau logika keuntungannya bagaimana?” ujarnya.

Diendy menjelaskan lebih lanjut bahwa jika masyarakat ditawarkan investasi, maka legalitas dan izin perusahaan harus dicek terlebih dahulu. “Apakah masuk akal dengan return atau imbal balik yang ditawarkan? Kalau tidak, konteks 2L tadi bisa membantu calon investor menghindari investasi bodong. Kalau tidak sesuai, tinggalkan saja,” ujarnya.

Diendy juga  mengimbau para calon investor untuk lebih kritis terhadap informasi di media sosial, dimana saat ini, semua orang bisa menjadi pakar apapun di media sosial dan dapat mempengaruhi seseorang untuk ikut atau masuk dalam investasi yang tidak memiliki izin. “Jadi kita perlu lebih kritis lagi dalam mencerna informasi terkait investasi. Jangan sampai, karena terdorong ingin untung cepat, kita malah rugi besar,” imbuhnya

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More