Korban Kecelakaan Speedboat di Tual, Jasa Raharja Berikan Santunan

74

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono, menyalurkan santunan kepada ahli waris 6 korban meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat yang berlayar di Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli, Maluku.

Rivan A Purwantono mengungkapkan, bahwa santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

“Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap, dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum,” ujar Rivan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, Rivan mengatakan, Jasa Raharha telah menyerahkan santunan kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia pada Kamis (24/2/2022).

Adsense

Gerak cepat penyerahan santunan tersebut didukung oleh sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta integritas petugas yang berlandaskan core value AKHLAK.

“Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait seperti Dinas Perhubungan, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian,” kata Rivan, seperti dikutip dari Antara. (AF)

baca juga :Sekjen AFPI: Literasi dan Knowledge Sangat Penting dalam Transformasi Digital

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More