PT Pupuk Kujang Gencarkan Aplikasi RMS di Seluruh Wilayah Distribusi

190

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kujang Cikampek menggencarkan penerapan aplikasi Retail Manajement System (RMS) di seluruh wilayah distribusi. Aplikasi yang dilahirkan dari Program Retail Management (RM) Pupuk Indonesia itu dibuat untuk memudahkan transaksi jual beli pupuk baik komersil maupun subsidi. 

“Saya sudah mencoba sendiri saat membeli pupuk untuk tanaman hias di rumah. Aplikasi ini sangat efektif dan efisien untuk penjualan di bisnis retail. Harapannya tahun ini, aplikasi RMS bisa dijalankan di 5 ribu kios dan tahun depan bisa di seluruh kios untuk retail pupuk komersil maupun subsidi,” kata Zuryati Simbolon, Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk usai membeli pupuk Nitrea di Kios Barokah Tani, Cirebon, Kamis (17/2/2022). 

Panji W Ruky, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia mengatakan, aplikasi RMS memiliki fitur menarik, mulai dari digitalisasi proses penebusan pupuk bersubsidi, menelusuri penyaluran ke tingkat petani, hingga menyediakan layanan pembayaran uang elektronik. Harapannya, petani, kios dan distributor dimudahkan dalam transaksi dana dministrasi jual beli.

“RMS bisa mempermudah kontrol stok pupuk dan barang secara real time. Bagi daerah pelosok yang jaringan internetnya buruk, RMS menyediakan mode offline supaya tetap berfungsi,” ujar Panji. 

Fitur menarik lainnya, RMS bisa menyajikan laporan penebusan dan penagihan secara digital. Aplikasi ini juga akan memudahkan kios dalam mencatat transaksi, laporan keuangan, pengelolaan stok dan manajemen pegawai. “Aplikasi ini akan membuat alur distribusi pupuk lebih transparan dan terdata secara real time,” kata Fickry Martawisuda, SVP Retail Management, Pupuk Indonesia.

Dalam menggencarkan penggunaan aplikasi RMS ini, sedang digencarkan sosialisasi kepada seluruh jaringan kios dan distributor. Tim di lapangan seperti sales dan AE juga terus melakukan validasi dan melengkapi data-data untuk menunjang aplikasi RMS.

“Sejauh ini, ada 30 kios di Jawa Barat yang sudah menggunakan aplikasi RMS,” kata Ibrahim Herlambang, VP Komunikasi Perusahan, kemarin.

Adsense

Ibrahim mengatakan, pengunaan aplikasi RMS diharapkan membuat kios dan distributor terus tertib administrasi dan operasional. Tertib administrasi artinya kios tersebut menyalurkan sesuai aturan dan dicatat dalam laporan. Sedangkan tertib operasional artinya, kios tersebut menjual pupuk bersubsidi sesuai HET dan menyalurkannya ke petani yang berhak (terdaftar dalam e-RDKK).

Pupuk Kujang sebagai produsen selalu memastikan pupuk terus tersedia sesuai alokasi di setiap daerah. Sesuai Permendag No.15 tahun 2013, Tugas Pupuk Indonesia adalah menyalurkan pupuk sampai ke lini IV atau gudang pengecer. “Kalau ada dustributor atau kios yang menyimpang, pasti akan diberi sanksi tegas,” tegas Ibrahim.

Pupuk Indonesia telah mengimplementasikan sistem-sistem agar distribusi pupuk dapat diawasi dan dapat ditelusuri bila ada penyimpangan. Sebagaimana aturan Permendag, perusahaan bersama Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum, terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi.

“Dengan RMS, diharapkan memudahkan semua pihak mulai dari penyaluran, kontrol dan pengawasan,” tutur Ibrahim.

Hingga saat ini, RMS telah diimplementasikan ke 158 kios yang tersebar di 9 kabupaten di Provinsi Bali. Sementara sisanya tersebar di beberapa pulau, seperti Riau 1 kios, Bontang 1 kios, Jawa Barat 30 kois, Jawa Tengah 15 kios, Jawa Timur 57 kios, dan NTB sebanyak 5 kios yang menggunakan sistem ini.

Adapun target implementasi RMS pada Juli-Desember 2021 di 500 kios, selanjutnya Januari-Desember 2022 di 5.000 kios dari total 28.000 kios. Tahap selanjutnya, pada Januari-Desember 2023 digunakan oleh 15.000 kios, dan pada Januari-Desember 2024 digunakan oleh seluruh kios atau sekitar 28.000 kios. (Mr)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More