Kota Palang Karaya Permudah Pembayaran PBB P2 dengan QRIS
itechmagz.id – Wali Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meresmikan peluncuran Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Senin (31/1/2022).
Hera Nugrahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, saat ini kita telah memasuki era transaksi digital di mana pemerintah daerah pun harus segera mengikuti perkembangan digital dalam mengelola penerimaan pendapatan daerah. Salah satunya dalah dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
“Manfaat yang diperoleh dengan adanya digitalisasi daerah bagi Pemda adalah optimalisasi pengelolaan pendapatan dan belanja Pemda, sedangkan bagi masyarakat adalah pembayaran menjadi lebih mudah,” ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut BPPRD Kota Palangka Raya meluncurkan penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran pajak daerah. Kehadiran QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak bahkan retribusi daerah.
“Saya sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi QRIS untuk pembayaran PBB P2 sebagai cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak daerah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif. Melalui ORIS diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah daerah,” tutup Hera. (Mr)
Comments are closed.