Transjakarta Resmi Perpanjang Jam Layanan Operasi

50

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech–PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam layanan operasi menjadi pukul 05.00 – 21.30 wib. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Kamis (2/9). Adapun kebijakan ini disampaikan Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo ialah sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mulai besok, Transjakarta akan melayani masyarakat lebih panjang yakni pukul 05.00-21.30 wib. Sementara untuk layanan tenaga medis (nakes) akan beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 wib,” ujar Jhony di Jakarta, Kamis (2/9).

Selanjutnya kata Jhony, Transjakarta mewajibkan semua masyarakat untuk menunjukan bukti telah divaksinasi sebagai akaes menggunakan layanan Transjakarta. Adapun, pelanggan bisa menunjukan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi JAKI, PeduliLindungi maupun berupa print out dan disarankan untuk tidak mencetak sertifikat vaksin.

“Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Dosis I bisa menggunakan layanan Transjakarta. Kemudian untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau homorbid tetap bisa menggunalan layanan Transjakarta dengan menunjukan surat keterangan dokter kepada petugas kami,” terangnya.

Baca Juga : Transjakarta Lakukan Penyegaran Pembelian Tiket Pada TIJE Apps

Adsense

Transjakarta kata Jhony, tetap menerapkan pembatasan kapasitas angkut yakni 50 persen dari kapaitas normal dengan ketentuan bus gandeng maksimal diisi oleh 60 orang pelanggan, bus maxi dan single bus maksimal diisi oleh 30 orang pelanggan, maksimal 15 orang untuk bus medium dan maksimal diisi oleh 6 (enam) orang pelanggan untuk bus Mikro.

“Transjakarta menghimbau untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tutup Jhony.

Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas hanya untuk keperluan penting saja. (rilis/EA)

Baca Juga : Transjakarta Raih Penghargaan Utama Inovasi Terbaik IDX Channel

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More