Kemenristek Kucurkan Rp 54,8 Miliar untuk PPM

49

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) meluncurkan Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) untuk Perguruan Tinggi Tahun 2021 sebesar Rp. 54,8 miliar. Pendanaan tersebut terbagi menjadi Rp 35 miliar untuk total 246 judul skema multi tahun (lanjutan) dan Rp 19,8 miliar untuk 472 judul skema mono tahun.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan Pengabdian kepada masyarakat merupakan wujud dari penerapan UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Sifat pengabdian kepada masyarakat berbasis pada hasil riset untuk menjawab permasalahan, kebutuhan, dan tantangan di masyarakat.

“Untuk bisa lebih menjawab menjawab permasalahan tersebut maka kita mengedepankan pendekatan berbasis kewilayahan, sehingga teknologi yang dikembangkan paling tidak relevan untuk wilayah tertentu,” kata Menristek pada acara Pengumuman Pendanaan Pengabdian Masyarakat dan Tematik yang digelar secara daring, Selasa (23/2).

Sepuluh perguruan tinggi penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat terbanyak yaitu, Universitas Bosowa (Rp 1,58 miliar), Universitas Udayana (Rp 1,38 miliar), Universitas Tadulako (Rp1 miliar), Universitas Muhammadiyah Malang (Rp 977,9 juta), Universitas Halu Oleo (Rp 977 juta), Universitas Surabaya (Rp 912,5 juta), Universitas Pendidikan Ganesha (Rp 891,9 juta), Politeknik Pertanian Negeri Pangkanjene Kepulauan (Rp 890 juta), Universitas Mahasaraswati Denpasar (Rp 880 juta), dan Universitas Negeri Semarang (Rp 861,2 juta).

Bambang menyampaikan bahwa arah kebijakan riset tahun 2021 dan seterusnya akan fokus pada upaya untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan ekonomi, yaitu hilirisasi dengan mendorong teknologi tepat guna, penciptaan nilai tambah terutama dari produk sumber daya alam, dan upaya berperan aktif dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Diharapkan para peneliti dapat memperhatikan poin-poin tersebut agar hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dapat memberikan solusi atas permasalahan bangsa.

Adsense

Menristek mengatakan dengan kegiatan yang terstruktur, target luaran yang jelas dan bisa diukur, maka kita bisa mengharapkan hasil dari pengabdian masyarakat ini bisa berkelanjutan, tuntas, dan bermakna. “Mohon pendanaan ini bisa digunakan seoptimal mungkin dengan hasil yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat pengguna,” pungkasnya.

Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Ismunandar menuturkan bahwa penerimaan dan seleksi proposal PPM telah dilaksanakan pada tahun 2020.Penerimaan proposal baru dikhususkan pada skema mono tahun yaitu Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan Program Kemitraan Masyarakat Stimulus. Kedua skema itu memiliki sasaran pengabdian kepada masyarakat yaitu masyarakat produktif secara ekonomi, masyarakat belum produktif secara ekonomi, dan masyarakat tidak produktif secara ekonomi.

Penerima pendanaan ini merupakan hasil seleksi dari skema mono tahun dengan 13.362 proposal. Dari proposal tersebut hanya 3% atau 472 judul proposal yang didanai dengan nilai Rp 19,85 miliar. Selanjutnya untuk skema multi tahun (lanjutan) lolos sebanyak 246 judul yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada akhir 2020 dengan nilai pendanaan Rp 35,03 miliar.

“Pendanaan untuk PPM tersebut adalah upaya Kemenristek/BRIN untuk meningkatkan angka partisipasi dosen atau peneliti dalam melaksanakan PPM yang bermutu, meningkatkan kapasitas pengelolaan PPM di perguruan tinggi, dan mendorong perguruan tinggi dalam menopang daya saing bangsa dalam segala aspek,” papar Ismunandar. (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More