Jakarta, Itech- Pandemi Covid-19 telah mendorong intentitas pemanfaatan teknologi dan konektivitas digital di kalangan masyarakat kian meningkat. Hampir semua aspek, mulai dari kegiatan sekolah, pekerjaan, hingga transaksi ekonomi sehari-hari, kini memanfaatkan teknologi digital. Namun, di balik berbagai kemudahan yang dinikmati, masyarakat harus peduli keamanan transaksi maupun data pribadi.
DANA, dompet digital Indonesia, sangat memahami pentingnya faktor proteksi keamanan tersebut. Meski sudah memiliki sistem berstandar internasional, DANA berkomitmen untuk terus menguatkan sistem keamanannya guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, mudah dan nyaman, serta menguatkan kepercayaan mereka terhadap budaya bertransaksi nontunai.
“Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data yang tersimpan dalam aplikasi digital untuk mendukung berbagai transaksi nontunai perlu untuk terus diperkuat. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pengalaman langsung terkait dengan keamanan dan perlindungan data serta transaksi nontunai digital kepada masyarakat,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.
Untuk itu, DANA selalu memprioritaskan penggunaan teknologi terdepan yang mumpuni pada sistemnya agar pengguna memiliki pengalaman bertransaksi digital yang tidak hanya mudah dan praktis, namun juga nyaman karena pengguna mendapatkan proteksi keamanan melalui fitur-fitur yang dikembangkannya.
Guna mengantisipasi tindak kejahatan siber, dalam aplikasi DANA tersemat risk engine/fraud detection engine berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). DANA juga memiliki fitur Face Verification yang kini bisa digunakan oleh semua penguna untuk melindungi dari upaya penyalahgunaan oleh pihak lain. Ada juga DANA Protection, fitur jaminan proteksi 100% (sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku) untuk kenyamanan dan keamanan saat bertransaksi.
DANA pada Oktober 2020 telah memperbarui Sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), standar keamanan informasi untuk organisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB) dari skema kartu utama. Sistem kemanan ini dikelola oleh Payment CardIndustry Security Standard Council untuk meningkatkan kontrol terhadap data pemegang kartu guna mengurangi penipuan kartu kredit.
Yang terbaru, DANA telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan dan menerapkan sistem keamanan informasi perusahaan. Selain terus meningkatkan keamanannya, DANA juga terus mengajak pengguna untuk berpartisipasi dalam melindungi data dan transaksi pribadinya lewat berbagai langkah mudah. Caranya, dengan rajin mengganti PIN minimal setiap 1-2 bulan. Pengguna juga harus memastikan bahwa kode OTP tidak diketahui oleh pihak lain.
Di samping itu, penguna juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor ponsel, alamat rumah, dan data-data kritikal lainnya. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam aplikasinya, pengguna sebaiknya segera menghubungi Customer Care DANA 24 jam di 1500 445 atau email ke help@dana.id .
“DANA mengajak seluruh pengguna dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan transaksi nontunai digitalnya, sehingga tujuan bangsa untuk meningkatkan literasi dan inklusi digital finansial dapat tercapai,” pungkas Vince. (red)
Comments are closed.