Belum Terima Subsidi Kuota Data Internet Kemendikbud? Nadiem Sarankan untuk Lapor
Jakarta, Itech- Kuota internet gratis bagi peserta didik dan tenaga pendidik sudah mulai dibagikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di seluruh Indonesia secara bertahap.
Dalam rencananya, kuota internet gratis akan dibagikan dalam kurun waktu empat bulan ke depan, mulai dari September sampai Desember. Pembagian kuota tersebut dilakukan dalam dua tahap setiap bulannya (tahap I: tanggal 22-24, tahap 2: tanggal 28-30).
Kemudian apabila hingga saat ini bantuan kuota internet gratis masih belum didapatkan. Apa yang harus dilakukan?
Mengutip dari kompas.com, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada sesi press conference peresmian kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, menjelaskan bahwa tidak perlu khawatir jika bantuan kuota internet belum diterima.
“Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima,” ucap Nadiem.
Dengan begitu, kuota internet akan tetap berlaku selama 30 hari dari masa penerimaan nya. Nadiem juga memberi saran kepada pihak yang belum mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud untuk segera melapor.
“Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat,” ungkapnya.
Nadiem menambahkan bahwa masalah dan alasan belum diterimanya kuota internet adalah seputar input nomor yang belum tepat, maupun nomor seluler yang didaftarkan tidak aktif.
Menurut Nadiem, setiap bulannya para penerima bantuan kuota internet diingatkan untuk mengoreksi nomor yang terpakai, supaya nomor yang didaftarkan tetap terpantau aktif dan akurat. (DAF)
Comments are closed.