Penjelasan Kemenristek/BRIN tentang Klaim Obat Herbal Covid-19 Buatan Hadi Pranoto

24

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Beberapa hari terakhir di media sosial beredar pemberitaan tentang produk herbal Covid-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah Covid-19 oleh sosok Hadi Pranoto. Dalam wawancara melalui kanal Youtube seorang artis, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan kadang disebut sebagai profesor.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memberikan beberapa penjelasan. Pertama, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi Covid-19.

Kedua, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

Ketiga, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Adsense

Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

Selanjutnya, Kemenristek/BRIN mengimbau agar masyarakat berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kementerian Kesehatan atau BPOM. Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.

Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.

Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Ali Ghufron Mukti menegaskan, “Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya, terimakasih.” (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More