Pentingnya Sertifikasi Pangan di Masa Covid-19

37

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Komite Akreditasi Nasional (KAN) mendorong pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuain (LPK) yang terakreditasi sehingga penilaian bisa dipercaya dan masyarakat terlindungi. Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi KAN Donny Purnomo mengatakan, bulan ini sangat tepat bicara pentingnya lembaga penilaian kesesuaian dan perlindungan konsumen.

Peringatan World Accreditation Day yang dirayakan seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengambil tema “Accreditation: Improving Food Safety”, dimana akreditasi memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan keamanan pangan.  “Momentum ini sekaligus mengingatkan semua pihak pentingnya akreditasi apalagi saat pandemi Covid-19,” ujar Donny  yang Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSNdi Jakarta, Rabu (10/6)

Donny melanjutkan, KAN sebagai bagian dari insfrastruktur mutu, memegang peranan yang sangat strategis dalam memastikan bahwa suatu LPK (terdiri dari laboratorium, lembaga sertifikasi dan lembaga inspeksi) memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian, seperti pengujian dan sertifikasi.

Sampai bulan Mei 2020, jumlah Lab dan penyelenggara uji profisiensi (PUP) yang sudah terakreditasi KAN berjumlah 1.824 terdiri dari 1.411 laboratorium penguji, 317 laboratorium kalibrasi, 72 laboratorium medik, dan 24 penyelenggara uji profisiensi (PUP). Dari jumlah tersebut, jumlah laboratorium pengujian lingkup pangan yang sudah diakreditasi KAN berdasarkan distribusi provinsi sebanyak 243 laboratorium yang tersebar di seluruh provinsi kecuali Kalimantan Utara. Adapun proporsi terbanyak di Jawa Barat.

Adsense

Dari jumlah 243 tersebut yang memiliki kemampuan pengujian untuk kontaminasi mikrobiologi berjumlah 114 laboratorium, kontaminasi kimia 93 laboratorium, dan bahan tambahan pangan berjumlah 80 laboratorium. Disamping itu, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi KAN berjumlah 441 dan yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan, Lembaga inspeksi ada 47 yg tersebar hampir di seluruh provinsi. Untuk lingkup HACCP berjumlah 8 lembaga sertifikasi, 4 di Jawa Barat dan 4 di DKI Jakarta.

Sampai saat ini, KAN sudah mengoperasikan 31 skema sertifikasi terbagi ke dalam 9 kelompok. “12 skema akreditasi diantara 31 skema akreditasi yang dioperasikan KAN tersebut sudah mendapat pengakuan internasional. Diantaranya, skema akreditasi Keamanan Pangan ISO 22000, Sertifikasi Person, Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001, dan Keamanan Informasi (SNI ISO/IEC 27001),” tambah Donny.

Sementara  Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan peran LPK dalam pengawasan pangan olahan sangat penting. “Akreditasi  akan memberikan added value kepada produk pelaku usaha yaitu peningkatan daya saing khususnya apabila akan diekspor. Dari aspek BPOM, selain mengawal daya saing produk juga memberikan keyakinan untuk melindungi masyarakat,” ujarnya seaya menamabahkan, LPK juga memiliki peran dalam pengawasan pangan SNI wajib diantaranya pemeriksaan sarana produksi SPPT SNI dan pengujian produk. (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More