Jakarta, Itech- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tahun Ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020. Kepala Biro Kerja sama dan Humas Evy Mulyani menegaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.
Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh. Selain itu, warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah. Pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
Meskipun sampai saat ini masih ditemui sejumlah kendala dalam pembelajaran jarak jauh, Evy mengatakan, masih ada hal positif yang dapat diambil diantaranya tumbuhnya kolaborasi orang tua dengan guru. Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu Minggu ke-3 Juli 2020.
Pada diskusi dengan tema “Siapkah Sekolah Dibuka?” ini, turut hadir narasumber lain yaitu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, dan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati.
Pada kesempatan ini, Seto Mulyadi mengapresiasi Kemendikbud yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti siswa harus masuk sekolah di tengah pandemi Covid-19. Pembukaan kembali sekolah hendaknya disesuaikan dengan tingkat penyebaran, serta kemampuan pemerintah dalam mengelola bidang pendidikan di era kenormalan baru. Oleh karena itu, sejalan dengan Evy, Kak Seto juga mengatakan hal yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan hidup dari para peserta didik.
Menurutnya, semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah hendaknya menghargai hak dari keluarga seperti anak-anak dan juga orang tua. Untuk mendukung pendidikan jarak jauh, Kak Seto mengatakan modul-modul pembelajaran yang disiapkan pemerintah harus tetap disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya menyangkut standar kompetensi yang harus dicapai dan juga kelulusan.
Senada dengan Kak Seto, Unifah Rosyidi juga turut mengapresiasi Kemendikbud dalam menata dan terus memperbaiki kebijakan di bidang pendidikan selama masa Covid-19. Salah satunya adalah dengan menetapkan tahun ajaran baru pada Juli mendatang dengan tetap menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Pelaksanaan pendidikan selama masa Covid-19 ini, Unifah mengatakan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan transformasi pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Erna Mulati mengatakan, dalam menjaga keselamatan dan keamanan anak, guru dan orang tua dalam proses pembelajaran di sekolah, Kemenkes bersama Kemendikbud akan membuat protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di era kenormalan baru. Protokol kesehatan di sekolah saat ini sedang disusun dan akan dibahas bersama pihak terkait pekan depan. (red)
Comments are closed.