Tokocrypto versi 2.0 Berbasis Binance Cloud

50

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta,Itech- Pedagang aset kripto, Tokocrypto, memperbarui sistem perdagangan pada platformnya dengan sistem Tokocrypto 2.0. Sistem terbaru ini kini didukung oleh Binance Cloud, sebuah solusi infrastruktur bagi mitra untuk meluncurkan pertukaran aset kripto yang memanfaatkan teknologi, keamanan, dan likuiditas industri terkemuka dari Binance.

“Setelah mengumumkan investasi dari Binance beberapa waktu lalu, kini pengguna kami dapat merasakan manfaat langsung dari kolaborasi ini. Platform baru Tokocrypto yang berbasis Binance Cloud memungkinkan publik untuk merasakan teknologi terbaru di industri kripto, keamanan tingkat tinggi, serta likuiditas yang jauh lebih baik,” ungkap Pang Xue Kai selaku Co-Founder sekaligus CEO Tokocrypto dalam siaran pers, Sabtu (30/5).

“Kami berharap dapat menghadirkan minat dan pengalaman baru yang belum pernah ada sebelumnya di dunia kripto Indonesia,” sambung Pang Xue. Tidak hanya melakukan peningkatan dan pembaharuan pada platform, Tokocrypto juga mengadakan program promosi untuk pelanggan yang terverifikasi.

Adsense

Untuk bulan Juni 2020, semua pengguna Tokocrypto baru yang menyelesaikan verifikasi identitas Know-Your-Customer (KYC), serta user lama yang melakukan upgrade, akan secara otomatis menerima hadiah senilai 75.000 BIDR. Tidak hanya itu, pelanggan juga mendapatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah total 500 juta BIDR untuk 50 orang yang beruntung.

Adapun sistem Tokocrypto 2.0 memungkinkan nasabah untuk melakukan perdagangan dengan koin maupun token utama seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Tether (USDT), serta kehadiran beberapa koin baru, termasuk Binance Coin (BNB). “Untuk informasi lebih rinci, pelanggan dapat mengunjungi situs www.tokocrypto.com,” tandas Pang Xue. (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More