Jakarta, Itech – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Ambon. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara APJII dan Pemkot Ambon sebagai upaya percepatan pemerataan akses internet di wilayah Ambon, sekaligus sosialisasi program Desa Internet Mandiri.
Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, mengatakan program Desa Internet Mandiri merupakan insiatif dari Asosiasi untuk bekerja sama menyediakan layanan internet cepat (broadband) bagi masyarakat desa dengan harga terjangkau, serta memberikan keuntungan komersial bagi institusi milik warga desa.
“Prinsip program ini adalah kerja sama dan kolaborasi antara penyedia jasa internet (anggota APJII), badan usaha milik desa (Bumdes), dan warga desa. Sederhananya, program ini ingin menyediakan layanan internet cepat secara mandiri kepada para warganya,” jelas Jamal.
Program ini juga menawarkan banyak keuntungan bagi desa, baik Bumdes maupun warga. Salah satunya, kecepatan internet yang memadai, sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Kemudian layanan ini juga mudah dikelola sendiri oleh warga desa melalui Bumdes. “Maka itu, MoU antara APJII dan Pemkot Ambon akan lebih semakin mengakselerasikan desa-desa yang belum terjangkau internet, khususnya di wilayah Ambon,” ungkapnya. (red)
Sebelumnya, Kementerian Kominfo menggelar Rapat Kerja (Raker) Direktorat Telekomunikasi di Yogyakarta, (21/1). Dihadiri pula Ketua APJII Jamalul Izza. Dalam raker tersebut, Kemkominfo juga melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No 13/ 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Permen tersebut telah diundangkan pada 25 Oktober tahun lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Jamalul Izza, memaparkan mengenai program Asosiasi, yakni Desa Internet Mandiri untuk menunjang ekonomi digital di desa-desa seluruh Indonesia. Menurut Jamal, program Desa Internet Mandiri merupakan program prioritas Asosiasi yang menghimpun sekitar 500 perusahaan jasa internet di Tanah Air. Dirintis sejak Agustus tahun lalu, program ini prinsipnya membangun akses internet yang andal dan terjangkau di desa-desa dengan melibatkan warga desa dan badan usahanya (Bumdes). Partisipasi anggota APJII, pemerintah, Bumdes, dan warga desa menjadi prasyarat kesuksesan program ini kelak.
“Asosiasi menargetkan sekitar 2.000 desa ikut program ini pada 2020. Target tersebut masih sedikit bila dibandingkan jumlah desa di seluruh Indonesia, yang menurut data Badan Pusat Statistik per 2018 terdapat 83.931 wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia,” ucap Jamal
Sejak dirilis perdana, program ini sudah menjangkau banyak desa di Kabupetan Aceh Tengah, Banda Aceh, dan Kepulauan Sangihe. Bahkan dalam tiga bulan terakhir, APJII berhasil menggandeng Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kota Ambon, dan Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, untuk membangun Desa Internet Mandiri di wilayah masing-masing.
Dengan akses internet yang andal dan stabil di desa, kata Jamal, akan membuat produktivitas masyarakat lebih baik dan optimal dengan memanfaatkan teknologi. Sementara dari sisi ekonomi dan bisnis, setiap warga desa mempunyai peluang yang sama besar untuk tumbuh sekaligus mengembangkan pasarnya. Tidak hanya di wilayah yang bersangkutan, tapi nasional bahkan dunia sesuai dengan sifat teknologi internet yang borderless.
Sedangkan dari sisi pemerintah baik pusat maupun daerah, akses internet andal dibutuhkan untuk mendukung layanan-layanan publik supaya bisa diakses oleh seluruh warga. “Begitulah dimensi manfaat yang sangat luas dari program Desa Internet Mandiri ini,” pungkas Jamal. Namun, Jamal menegaskan program APJII ini berbeda dengan program pemerintah yang membangun akses telematika di desa 3T; tertinggal, terluar, dan terdepan.
Pada lapis lain, APJII berencana menggelar pameran Desa Internet Mandiri bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada April mendatang.
Lebih lanjut Jamalul Izza menuturkan pameran ini akan mengundang para kepala daerah dari seluruh Indonesia sehingga mereka bisa mengetahui manfaat program Desa Internet Mandiri yang digagas asosiasi. Tahun ini, program Desa Internet Mandiri masih akan menjadi prioritas yang diharapkan bisa membantu meningkatkan penetrasi internet. “Pada 2020 ini kita menargetkan ada 2.000 desa di Indonesia yang terlibat program Desa Internet Mandiri,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2019, program ini disambut dengan sangat antusias baik oleh anggota maupun desa-desa yang menjadi target. Program ini penting untuk membantu membangun akses internet yang andal dan terjangkau di desa-desa terpencil, dengan melibatkan warga desa dan badan usahanya (Bumdes). Para ISP anggota APJII akan berkolaborasi dengan Bumdes membentuk perusahaan patungan yang menjalankan bisnis internet. Selain membantu menyediakan akses internet, program Desa Internet Mandiri juga akan membantu anggota mengembangkan bisnisnya. (red)
Comments are closed.