Jakarta, Itech – Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.499 pulau dari Sabang hingga Merauke. Luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km2 yang terdiri dari 2,01 juta km2 daratan, 3,25 juta km2 lautan, dan 2,55 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Pada 2020 sampai 2035, Indonesia akan menikmati suatu era yang langka yang disebut dengan Bonus Demografi. Di mana jumlah usia produktif Indonesia diproyeksikan berada pada grafik tertinggi dalam sejarah bangsa ini, yaitu mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 297 juta jiwa.
Dalam rangka menyambut bonus demografi dan persaingan antar negara yang semakin ketat, serta mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dalam hal pengembangan SDM dan transformasi ekonomi, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Produksi Pakan Ikan di Gedung Mina Bahari III, Ruang Cakalang, pada Kamis, 28 November 2019.
“Selama ini, SDM Indonesia sering kali dihadapkan pada profesionalitas yang masih di bawah standar. Padahal, dunia kerja modern sangat menuntut profesionalitas maksimal. Salah satu faktor yang membuat SDM Indonesia masih belum memiliki daya saing maksimal adalah belum adanya standar kompetensi kerja yang dapat diterapkan dan diakui secara global, khususnya dalam lingkup nasional. Berkaca dari kondisi tersebut, arah perbaikan dilaksanakan. Diantaranya, dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional,” tutur Sekretaris BRSDM, Maman Hermawan, saat meyampaikan sambutannya.
Dikatakan bahwa standar kompetensi kerja perlu disusun dan dikembangkan di berbagai sektor atau bidang profesi, dengan mengacu pada kebutuhan industri atau perusahaan. Hal ini penting, agar standar kompetensi kerja dapat diterima di dunia kerja atau pasar kerja, baik secara nasional maupun internasional. Dalam sistem standardisasi dan sertifikasi nasional kedudukan SKKNI sangat strategis dalam menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia.
“Potensi Indonesia, khususnya pada dunia perikanan sangatlah besar. Untuk itu komoditas perikanan sebagai sumber pangan dunia haruslah memiliki kualitas produk yang tetap terjaga. Baik dari awal produksi perikanan tersebut, sampai disajikan ke meja makan di rumah kita. Oleh karena itu maka diperlukan tenaga-tenaga kompeten yang harus menangani rantai produksi produk perikanan, yang mana tenaga kompeten tersebut haruslah tenaga yang terlatih dan juga diharapkan mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka dengan dimilikinya sertifikasi kompetensi,” jelas Maman Hermawan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa bidang produksi pakan ikan merupakan tahap awal dari keseluruhan rantai makanan dari produksi ikan itu sendiri. Sehingga harus diperhitungkan bahan baku serta tenaga kerja yang diharapkan dapat menghasilkan produksi ikan yang berkualitas.
“Konvensi SKKNI Produksi Pakan Ikan ini juga merupakan suatu langkah besar dalam mendukung visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pembangunan nasional pada umumnya khususnya dalam hal peningkatan produksi pakan perikanan budidaya, peningkatan perekonomian pembudidaya, serta kontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat KP. Sejarah akan mencatat, bahwa dimulai pada hari inilah pembentukan SDM yang kompeten dalam bidang Produksi Pakan Ikan akan dapat terukur dengan adanya SKKNI tersebut,” tegas Maman Hermawan.
Melalui kegiatan ini diharapkan akan terciptanya suatu SKKNI yang berisikan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan serta memperoleh konsensus/kesepakatan tentang materi SKKNI Bidang Produksi Pakan Ikan (red).
Comments are closed.