Jakarta, Itech – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohamad Nasir mendorong Pemilu dan Pemilukada bisa dilakukan melalui teknologi yang dihasilkan anak bangsa yakni pemungutan suara sistem elektronik atau electronic voting (e-Voting) yang dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“e-Voting dihasilkan BPPT sudah diterapkan di beberapa daerah. Di Kabupaten Pemalang misalnya, e-Voting bersama dilakukan di 18 desa secara bersama dengan tingkat kesalahan nol persen,” kata Menteri Nasir dalam acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Puspiptek di Serpong, Tangsel, Senin (20/5). Hal ini menandakan, penerapan sistem e-voting ini lebih unggul jauh ketimbang pelaksanaan pemilihan konvensional.
Lebih lanjut Nasir menambahkan terdapat tahapan yang dilakukan secara elektronik, yaitu pemilihan, verifikasi, penghitungan dan rekapitulasi. Secara elektronik sudah tidak bisa dimanipulasi. Pasalnya, formulir C1 sudah dilengkapi dengan tanda tangan digital yang akan otomatis hilang bila ada perubahan data sedikit saja.
Terkait e-Verifikasi untuk memverifikasi apakah calon pemilih sudah masuk dalam Daftar Pemilh tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), Kemendagri. Verifikasi dilakukan dengan menggunakan KTP. Jika KTP-nya palsu akan ditolak secara otomatis.
Tahapan berikutnya adalah prosesnya pencoblosannya hanya dengan menunjuk gambar sesuai pilihan. “Pada saat pencoblosan ditutup jam 13.00, bisa langsung dilihat semua hasilnya, berapa warga yang mencoblos, berapa yang tidak dan lain-lain. Hasil uji coba yang dilakukan BPPT tingkat kesalahannya nol persen sehingga sangat akurat,” kata Menristekdikti
Karenanya, Menristekdikti berharap, teknologi e-Voting bisa diterapkan untuk level daerah lain seperti e-voting Pilkada untuk Pemilihan Bupati, Walikota maupun Gubernur. “Harapan saya karena sudah ada beberapa kabupaten yang berhasil, kabupaten dan walikota yang lain bisa mengikuti hal yang sama sehingga efisiensi bisa dilakukan,” lanjutnya.
Masih menurut Menristekdikti, yang terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat. “Kalau ini kita terapkan teknologi ini pada sistem Pemilu yang ada sekarang akan menyelesaikan berbagai masalah dan pelaksanaannya akan jauh lebih baik,” terangnya. Dengan kata lain, proses Pemilu secara elektronik ini tentu akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemungutan suara. (red/ju).
Comments are closed.