Jakarta, Itech – Dalam era Revolusi Industri 4.0 yang perubahannya begitu cepat seiring dengan perkembangan iptek harus ditanggapi dengan baik dan cepat. Perubahan tersebut harus bisa direspon dengan baik oleh perguruan tinggi dan lembaga terkait karena memiliki sumber daya yang berkualitas dan kemampuan penguasaan iptek.
Namun demikian, perkembangan tersebut selama ini masih belum optimal untuk merespon perubahan yang begitu cepat. Karena itu Kemenristekdikti perlu mengembangkan berbagai instrumen agar perguruan tinggi bisa merespon perkembangan yang begitu cepat, antara lain bagaimana inovasi bisa bergerak lebih cepat di dunia perguruan tinggi.
Tak hanya itu, sumber daya lokal juga perlu mendapatkan inovasi untuk mendukung pembangunan nasional berbasis inovasi di era industri 4.0. Salah satu yang akan digenjot dalam klaster inovasi daerah tahun 2019 adalah nilam di Aceh dan minyak kayu putih di Maluku Utara yang menjadi potensi produk inovasi besar dan menjadi komersial sebagai produk unggulan daerah. Kemristekdikti akan mendukung sarana dan prasarana hingga menyediakan bantuan anggaran untuk pengembangan inovasi tersebut.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe mengakui berdasarkan pengalaman yang dilakukan selama ini, masih terjadi perbedaan persepsi antara berbagai perguruan tinggi, lembaga litbang dan masyarakat tentang bagaimana implementasi dari inovasi untuk melakukan perubahan-perubahan dan mengikuti perkembangan. Salah satu hal yang penting adalah bagaimana perguruan tinggi bisa berkomunikasi dengan dunia luar.
“Kami melihat perlunya institusi atau kelembagaan yang menjembatani perguruan tinggi dengan dunia luar khususnya dengan dunia industri, supaya aliran informasi tentang apa dihasilkan perguruan tinggi ke luar, maupun bagaimana perguruan tinggi menyerap informasi dari masyarakat dan dunia industri,” ungkapnya dalam Workshop Tindaklanjut Hasil Rakernas Kemenristekdikti 2019 Bidang Penguatan Inovasi di Jakarta pada Selasa (29/1).
Karena itu, pihaknya mendorong adanya institusi atau fungsi yaitu Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi inovasi yang salah satu fungsinya menjembatani hubungan antara dunia perguruan tinggi dan industri. Fungsi lainnya untuk melakukan transfer teknologi dari perguruan tinggi atau lembaga litbang kepada dunia industri sehingga apa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harapan pemerintah.
Menurt Jumain, Kelembagaan atau fungsi ini sudah pernah ada atau sebagian sudah ada di perguruan tinggi namun perlu penguatan. “Sebab, inovasi itu bukan suatu yang berjalan sendiri-sendiri sehingga manajemen inovasi merupakan satu kesatuan kegiatan yang interdisipliner dari berbagai ilmu di dalamnya sehingga menumbuhkan sesuatu yang baru bagi perguruan tinggi untuk mendorong proses inovasi ke luar,” terangnya.
Rencananya, Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi ini akan menjadi salah satu Peraturan Menristekditi yang saat ini sudah rampung pembahasannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, perguruan tinggi harus mempersiapkan implementasi Peraturan Menteri tersebut dengan memasukkannya ke dalam renstra perguruan tinggi, indentifikasi dan membangun jejaring partner potensial untuk berkolaborasi dari pemerintah, bisnis, komunitas, dan akademisi.
Workshop yang diikuti sekitar 400 peserta ini bertujuan menyamakan pemahaman serta merumuskan keputusan penting dan strategis untuk mengimplementasikan rekomendasi hasil Rakernas Kemenristekdikti 2019 di bidang penguatan inovasi. Rekomendasi ini, lanjutnya, memerlukan rumusan bersama yang harus ditindaklanjuti melalui kegiatan atau program dalam rangka menuju perguruan tinggi yang terbuka dan adaptif.
“Harapan dari masyarakat bagaimana kita menghasilkan suatu program-program yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan terbuka terhadap apa yang diperlukan oleh masyarakat,” tutur Jumain.
Manajemen Inovasi
Ristekdikti mendorong perguruan tinggi untuk membentuk sebuah lembaga manajemen inovasi untuk mempercepat komunikasi dan transfer teknologi dari industri ke perguruan tinggi. Di beberapa kampus juga sudah ada yaang namanya inkubasi bisnis. Itu akan disatukan menjadi satu kelembagaan yang kuat untuk bisa kerja sama dengan seluruh stakeholder.
Jumain menjelaskan Kemenristekdikti juga akan memberi suntikan dana kepada masing-masing perguruan tinggi. Dia menargetkan setidaknya setiap perguruan tinggi mendapatkan suntikan dana masing-masing sebesar Rp 5 miliar.
Hngga kini Kemenristekdikti masih menyeleksi perguruan tinggi mana saja yang layak diberikan suntikan dana tersebut. “Ya kita lihat dulu yang sekarang ini kalau yang perguruan tinggi universitas ada 80-an. Kita harapkan bisa mengisi sebagian besar. Tapi kita masih rumuskan pada hari ini dan itu harus dikembangkan secara terus menerus,” ujarnya. (red/Ju)
Comments are closed.